"Kita sudah mendapat amanat dari presiden soal Perppu KPK, kita akan tindak
lanjuti itu," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai rapat Konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2009).
Pram menjelas bahwa agenda DPR masih sangat padat. Terlebih anggota DPR masih baru dan perlu penyesuaian dalam pemahaman tatib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram juga menjelaskan ada kemungkinan DPR mengajak konsultasi MK untuk membahas RUU yang dirangang, termasuk Perppu Plt KPK. Hal ini penting agar UU yang terlahir nantinya tidak bertentangan dengan UUD 1945.
"Mengenai konsultasi dengan MK juga akan dibahas nanti," tandasnya.
(van/anw)










































