Perppu KPK Dibahas DPR Usai Reses

Perppu KPK Dibahas DPR Usai Reses

- detikNews
Senin, 12 Okt 2009 17:06 WIB
Perppu KPK Dibahas DPR Usai Reses
Jakarta - DPR akan membahas Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-undang (Perppu) Plt KPK setelah reses pertama. Alasannya DPR ingin memprioritaskan masalah internal dan pembentukan kelengkapan DPR.

"Kita sudah mendapat amanat dari presiden soal Perppu KPK, kita akan tindak
lanjuti itu," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai rapat Konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2009).

Pram menjelas bahwa agenda DPR masih sangat padat. Terlebih anggota DPR masih baru dan perlu penyesuaian dalam pemahaman tatib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpu sudah ditetapkan dibahas dalam masa sidang berikutnya karena pada masa sidang kali ini DPR sedang fokus membahas masalah internal," ungkap Pramono.

Pram juga menjelaskan ada kemungkinan DPR mengajak konsultasi MK untuk membahas RUU yang dirangang, termasuk Perppu Plt KPK. Hal ini penting agar UU yang terlahir nantinya tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Mengenai konsultasi dengan MK juga akan dibahas nanti," tandasnya.

(van/anw)


Berita Terkait