Penangkapan anak orang nomor satu di Kota Balikpapan ini dibenarkan oleh Kasubbid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), AKBP Ir Pertiwi S, saat dihubungi detikcom Rabu (7/10/2009).
"Ya, dia (Riza) sekarang ada di Polresta Balikpapan," kata Pertiwi.
Informasi yang dihimpun detikcom, DR dan kedua temannya itu ditangkap di kawasan bisnis Balikpapan Super Block (BSB), Jl Jenderal Sudirman, Selasa (6/10/2009) sekitar pukul 17.00 Wita. DR disebut-sebut sudah menjadi target kepolisian Balikpapan.
Menurut Pertiwi, berdasarkan hasil tes urine ketiganya positif menggunakan shabu-shabu. "Dari pemeriksaan terbukti mereka memakai shabu-shabu," tutur Pertiwi.
Ditambahkan Pertiwi, kepolisian tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi DR. Dia dan kedua temannya dibidik UU No 5/1997 Tentang Psikotropika.
"Semua tetap menjalani hukum yang berlaku," tutup Pertiwi.
(djo/djo)










































