"Akan diperiksa nanti semua yang ada kaitannya dengan penggunaan keuangan itu. Yang tahu, semua akan kita periksa," kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (7/10/2009).
Hal tersebut dikatakan Marwan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai
kemungkinan pemeriksaan terhadap Dubes RI di Thailand, Muhammad Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua tersangka yakni, Wakil Kepala Dubes KBRI di Bangkok, Jumantoro Purbo dan
Bendahara KBRI Bangkok, Suhaeni.
"Kita mintai keterangan, supaya lebih jelas. Kemana arahnya, siapa penggunanya," ungkapnya.
Mengenai keberatan kuasa hukum atas penetapan status tersangka Jumantoro Purbo, Marwan mengaku hal tersebut sudah sesuai bukti yang ada.
"Pemeriksaan tersangka itu kan tidak ada ketetapan di KUHAP bahwa harus diperiksa lebih dulu. Asal alat buktinya sudah cukup bisa saja ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
(nov/rdf)











































