Dubes RI di Bangkok Juga Akan Diperiksa

Korupsi KBRI Thailand

Dubes RI di Bangkok Juga Akan Diperiksa

- detikNews
Rabu, 07 Okt 2009 14:43 WIB
Dubes RI di Bangkok Juga Akan Diperiksa
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 2 tersangka terkait dugaan korupsi di KBRI Thailand. Penyidikan akan terus dilanjutkan dengan memeriksa pihak terkait termasuk Duta Besar RI di Bangkok, Thailand.

"Akan diperiksa nanti semua yang ada kaitannya dengan penggunaan keuangan itu. Yang tahu, semua akan kita periksa," kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (7/10/2009).

Hal tersebut dikatakan Marwan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai
kemungkinan pemeriksaan terhadap Dubes RI di Thailand, Muhammad Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang tersangka dan 17 orang saksi kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,5 milyar ini.

Dua tersangka yakni, Wakil Kepala Dubes KBRI di Bangkok, Jumantoro Purbo dan
Bendahara KBRI Bangkok, Suhaeni.

"Kita mintai keterangan, supaya lebih jelas. Kemana arahnya, siapa penggunanya," ungkapnya.

Mengenai keberatan kuasa hukum atas penetapan status tersangka Jumantoro Purbo, Marwan mengaku hal tersebut sudah sesuai bukti yang ada.

"Pemeriksaan tersangka itu kan tidak ada ketetapan di KUHAP bahwa harus diperiksa lebih dulu. Asal alat buktinya sudah cukup bisa saja ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.


(nov/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads