Jakarta - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri diimbau untuk bersikap tegas terkait kasus Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Itwasum harus mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilaporkan KPK.
"Kita minta Itwasum bertindak tegas. Kalau ada unsur pidana harus diproses hukum, jangan hanya administrasi saja," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Komisi Yudisial (KY), Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (6/10/2009).
Emerson mendesak Itwasum tidak melakukan tebang pilih dalam penanganan kasus yang melibatkan anggotanya. "Untuk membentuk citra dan nama baik di masyarakat," alasan Emerson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno diadukan oleh Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ke Itwasum atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain itu juga atas tindakan menemui Anggoro Widjojo di Singapura pada 10 Juli 2009. Padahal Anggoro sudah ditetapkan sebagai buron pada 7 Juli 2009.
(ndr/iy)