"Begitu terjadi gempa seperti di Padang ini, kalau timbunannya besar, tangan-tangan dari TNI dan Polri tak akan mungkin. Diperlukan alat berat seperti eskavator. Maka Perda harus dikeluarkan kepada perusahaan yang memiliki alat berat. Apakah dari perusahaan bangunan atau kontraktor. Tidak perlu bertele-tele," ujar Presiden SBY.
Hal itu disampaikan Presiden SBY saat berada di Balaikota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (2/10/2009).
SBY pun menambahkan kesulitan itu didengarnya dari Gubernur (Sumbar) yang mengatakan harus menelepon perusahaan yang memiliki alat berat, berkali-kali. Belum lagi bernegosiasi tentang biayanya.
"Pengeluaran itu dihitung belakangan. Bahkan kalau perusahaan itu punya tanggung jawab sosial, harus digunakan. Untuk perkebunan atau perusahaan, diangkat reruntuhan-reruntuhan itu," jelas SBY.
(nwk/iy)











































