"Mereka jadi saksi untuk Pak Bibit Samad Riyanto," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (29/9/2009).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, rencananya hari ini Bagus Suropratomo dan Budi Sukmowijoyo akan diperiksa Polisi. Namun karena keduanya masih cuti KPK meminta jadwal ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bibit dan Chandra M Hamzah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka dijerat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang pencekalan bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjoyo dan Joko S Tjandra.
(mok/ndr)











































