Kembali Diperiksa, Jasin Siap Penuhi Panggilan Polri

Kembali Diperiksa, Jasin Siap Penuhi Panggilan Polri

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 20:02 WIB
Kembali Diperiksa, Jasin Siap Penuhi Panggilan Polri
Jakarta - Mabes Polri kembali memanggil dua pimpinan KPK yaitu M Jasin dan Haryono Umar terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dua pimpinan KPK yang lain Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Atas panggilan ini, Jasin menyatakan kesiapannya untuk datang.

"Insya Allah datang," ujar Jasin dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (28/9/2009).

Jasin menjelaskan, pemanggilannya kali ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan polisi terhadap dua rekannya. "Sebagai saksi atas penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Pak Bibit Samad Rianto," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Haryono dan Jasin, Polri juga memanggil 4 orang penyidik KPK. 2 orang akan dipanggil Selasa (29/9/2009) dan 2 orang lagi dipanggil hari Rabu (30/9/2009).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena mencekal buronan Bos PT Masaro Anggoro Widjaja dan pencabutan cekal atas Joko Chandra.

Banyak pihak menilai penetapan tersangka tersebut tidak mempunyai dasar hukum. Bahkan kuasa hukum kedua tersangka telah melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ke Irwasum Mabes Polri.

(ape/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini