"Insya Allah datang," ujar Jasin dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (28/9/2009).
Jasin menjelaskan, pemanggilannya kali ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan polisi terhadap dua rekannya. "Sebagai saksi atas penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Pak Bibit Samad Rianto," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena mencekal buronan Bos PT Masaro Anggoro Widjaja dan pencabutan cekal atas Joko Chandra.
Banyak pihak menilai penetapan tersangka tersebut tidak mempunyai dasar hukum. Bahkan kuasa hukum kedua tersangka telah melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ke Irwasum Mabes Polri.
(ape/ndr)










































