Ketua MPR Dukung Susno Duadji Dinonaktifkan

Ketua MPR Dukung Susno Duadji Dinonaktifkan

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 18:19 WIB
 Ketua MPR Dukung Susno Duadji Dinonaktifkan
Jakarta - Dukungan agar Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dinonaktifkan karena diduga terlibat kasus Bank Century terus mengalir. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mendukung tuntutan itu.

"Agar penyelesaian kasus bisa efektif, misalnya Pak Susno dinonaktifkan sementara untuk menghadapi tuntutan itu," ujar Hidayat mengomentari langkah KPK mengadukan Susno ke Irwasum Mabes Polri.

Hidayat menyampaikan ini kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penonaktifan Susno tersebut, menurut Hidayat, adalah hal yang wajar dilakukan Polri. Dengan penonaktifan itu, Susno memiliki keluangan waktu untuk menyelesaikan masalah hukum yang dituduhkan kepadanya.

"Sebagai institusi hukum Kapolri bisa mempertimbangkan itu," ujar Hidayat.

Soal penetapan tersangka kepada dua pimpinan KPK, Hidayat menyerahkan hal itu pada proses hukum. Dia meminta agar seseorang tidak dijadikan tersangka hanya karena rumor dan tanpa bukti yang kuat.

"Kita serahkan kepada proses hukum," tutupnya.

Polri menjadikan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan kasus penyuapan. Namun, bukti-bukti yang dimiliki Polri dinilai sangat lemah. Pihak-pihak yang 'diklaim' Polri membantah pernyataan Polri.

(Rez/asy)


Berita Terkait