Bila DPR Terima Usul Pemerintah, Sultan Terancam Cuma Jadi Simbol

RUU Keistimewaan DIY

Bila DPR Terima Usul Pemerintah, Sultan Terancam Cuma Jadi Simbol

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 14:41 WIB
Bila DPR Terima Usul Pemerintah, Sultan Terancam Cuma Jadi Simbol
Jakarta - Pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta hampir final. Tarik ulur soal posisi gubernur menjadi menu utama. Sultan terancam hanya menjadi simbol jika usul pemerintah diterima DPR.

"Pemerintah inginnya gubernur DIY dipilih langsung oleh rakyat. Dengan demikian, Sultan tidak memiliki wewenang dan kekuasaan politik dalam pemerintahan di Yogyakarta," kata Wakil Ketua Komisi II Ida Fauziah di sela-sela Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).

"Jika itu terjadi, maka Sultan hanya sebagai simbol saja. Hanya menjadi raja di Yogya, tapi tidak memiliki wewenang pemerintahan sekalipun anggaran untuk kesultanan dibiayai oleh negara," lanjut Ida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ida, sampai sekarang, pembahasan RUU Keistimewaan DIY masih terus dilakukan. Bila usul pemerintah tersebut diterima pun, masih ada sejumlah persoalan.

Misalnya, lanjut politisi PKB itu, apakah ada koordinasi antara Sultan dengan gubernur terpilih? Bagiamana pula koordinasi itu dilakukan dan seperti apa bentuknya?Β 

"Dan apakah ada pembagian tugas? Sore ini, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan mendagri untuk membahas RUU tentang Keistimewaan DIY," pungkas Ida.

(irw/iy)


Berita Terkait