Kuasa Hukum KPK Desak Susno Mundur

Kuasa Hukum KPK Desak Susno Mundur

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 07:25 WIB
Kuasa Hukum KPK Desak Susno Mundur
Jakarta - Kuasa hukum KPK mendesak Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji mundur dari jabatannya. Susno dinilai memiliki konflik kepentingan dalam menangani kasus Bank Century.

"Siapapun yang punya potensi conflict of interest dalam menangani suatu kasus sebiaknya mundur atau dimundurkan. Dan Pak Kabareskrim kan punya conclict of intereset," kata kuasa hukum KPK, Bambang Wijayanto, saat dihubungi detikcom, Senin (27/9/2009).

Menurut Bambang, jika Susno tidak mundur akan sangat berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang. "Semua pihak sudah ngerti lah. Beliau kan juga menangani kasus (Century) ini. Itu bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Menolak Perpu KPK juga mendesak agar Susno dinonaktifkan. Bahkan aliansi ini mendesak agar Kapolri pun dinonaktifkan. Tidak hanya itu, anggota Tim Lima Adnan Buyung Nasution juga mendesak agar Susno dinonaktifkan. (sho/mei)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini