"Dengan kondisi sekarang, perlu ada yang mengisi," kata Haryono saat dihubungi lewat telepon, Jumat (25/9/2009).
Haryono menambahkan, dua pimpinan yang menjadi tersangka adalah wakil ketua KPK bidang penindakan yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dengan status keduanya yang nonaktif, akan membuat tugas-tugas penindakan menjadi sedikit terhambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ada tambahan pimpinan sementara, secara praktis tugas KPK akan terbantu. Apalagi saat ini Perpu Plt Pimpinan KPK tersebut sudah terbit. "Jadi itu solusi positif agar bisa berjalan," tutupnya.
Sebelumnya, Perpu Plt Pimpinan KPK ini mendapat banyak pertentangan. Dikhawatirkan, dengan penambahan 3 orang baru di KPK, akan membuat KPK didominasi orang titipan.
(mad/nrl)











































