Demikian kata Presiden SBY seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2009). Rapat sore ini diikuti Menkum HAM Andi Mattalata, Seskab Sudi Silalahi dan Mensesneg Hatta Rajasa.
"Saya tidak akan lepas tangan manakala ada benturan atau gesekan yang tidak sepatutnya terjadi apalagi di antara penegak hukum yang emban tugas pemberantasan korupsi," kata SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu masih ada konsultasi dengan KPK, kepolisian dan kejaksaan. Tiga lembaga ini didorong untuk jalan terus melaksanakan tugasnya namun jangan sampai dibaca masyarakat seperti intip mengintip hingga kemudian muncul benturan yang tentunya sama-sama tidak dikehendaki.
"Gesekan dan benturan hanya akan mengganggu keberhasilan berantas korupsi. Gesekan dan benturan hanya akan diadu domba pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab supaya ribut sendiri, lemah sendiri dan koruptor merdeka lalu penyimpangan jalan terus," ujar SBY.
Sedangkan mengenai proses hukum kasus yang disangka melibatkan petinggi KPK dan Polri, Presiden SBY tegaskan dirinya tidak campur tangan. Namun di dalam kapasitas sebagai Kepala Negara dia berpesan agar proses hukum di Polri berjalan tranparan dan setiap bukti permulaan atas sangkaan keterlibatan adalah kuat karena setiap anggota KPK yang berstatus tersangka maka harus diberhentikan sementara.
"Kalau saya campuri berarti saya tebang pilih, saya pandang bulu," jelas SBY.
(lh/ndr)











































