"Tidak benar DPR yang mengusulkan, menurut kaca mata saya, pemerintah yang mengusulkan," ujar anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor, Gayus Lumbuun, seusai rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009).
Sikap DPR ini adalah konfirmasi balik atas pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengatakan pengusulan pengembalian wewenang penuntutan itu atas inisiatif dari DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor Dewi Asmara mengungkapkan optimisnya RUU ini akan disegera disahkan.
"Pasti akan diselesaikan, suka atau tidak suka, karena memang UU ini harus selesai. Saya yakin akan selesai periode ini," tegasnya.
(mok/irw)











































