SBY harus ingat saat mencalonkan diri sebagai Presiden 2004 secara tegas menyatakan akan konsen memberantas korupsi.
"Kalau nggak sesuai bisa mencemarkan dirinya sendiri. Terserah kalau presiden siap dicemari ya silakan. Kalau nggak mau, tegur Kapolri dan berikan pandangan," kata pengamat polisi, Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Rabu (16/9/2009).
Bambang mengatakan, SBY harus sama perkataan dan perbuatannya dalam memberantas korupsi. Sama seperti komitmen sejak awal dalam mencalonkan diri. Sebagai pimpinan yang membawahi Kapolri, seharusnya SBY bisa memberikan pandangan agar tidak melemahkan KPK dengan adanya penetapan 2 pimpinan KPK sebagai tersangka.
"Tapi bukan mempengaruhi. Memberikan pandangan kalau korupsi di Indonesia masih berat," katanya.
Menurut Bambang, kalau komitmen SBY dalam memberantas korupsi terganggu dengan tindakan Polri, SBY berhak mengganti Kapolri atau Kabareskrim Komjen Susno Duadji.
"Ganti saja Kapolri atau Kabareskrim. Presiden punya wewenang tinggal ajukan ke DPR. Kalau memang masih konsen berantas korupsi," imbuhnya.
(gus/iy)










































