"Presiden tidak memiliki komitmen penguatan KPK dalam kurun Januari-Agustus," ujar salah satu koordinator ICW, Emerson Yuntho dalam acara dialektika demokrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
Menurut Emerson, Presiden memang tidak boleh intervensi, tapi setidaknya berhak tahu landasannya. Oleh karena itu menjadi aneh saat Presiden tinggal diam. "Setiap permasalahan presiden berhak tahu," Kata Emerson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada instruksi langsung dari presiden ke fraksi supaya jangan dipangkas kewenangan KPK," keluh Emerson.
Emerson menilai pembahasan RUU Pengadilan Tipikor tertutup. Kesan tergesa-gesa juga sangat terasa, mengingat sebentar lagi masa bakti anggota DPR 2004-2009 sudah mau selesai. "Kalau memang belum memenuhi syarat ya jangan dipaksakan. Kualitasnya bisa menurun," tegasnya.
(van/yid)











































