"Kami turut menyesalkan statemen Menhan yang menyalahkan DPR. UU ini kan dibahas bersama-sama antara DPR dan pemerintah," ujar ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
Menurut Tjahjo, RUU Rahasia Negara harusnya mengakomodir kepentingan masyarakat sipil. Tidak hanya menitikberatkan pada keamanan negara.
"Yang menyangkut keamanan negara harus terjamin. Tapi masalah hak demokrasi juga harus terjamin," imbuh pria berkacamata ini.
FPFIP, kata Tjahjo, sejak awal sudah meminta agar RUU Rahasia Negara tidak disahkan dalam periode DPR 2004-2009.
"Fraksi minta tidak tergesa-gesa. Fraksi telah meminta kepada DPR dan pemerintah untuk menghormati elemen-elemen masyarakat termasuk pers untuk bisa membuka diri," ungkap dia.
Pernyataan SBY Diapresiasi
Tjahjo juga mengapresiasi pernyataan Presiden SBY yang meminta RUU Rahasia Negara diperbaiki terlebih dulu sebelum disahkan.
Menurutnya, pemerintah telah mendengar aspirasi dan kekhawatiran dari masyarakat luas terhadap UU yang dianggap kontroversial ini.
"Saya kira pemerintah mendengar aspirasi PDIP, aspirasi pers dan aspirasi masyarakat. Jangan ini kepentingan sepihak," ujar Tjahjo sembari membantah upaya pemerintah memperbaiki RUU Rahasia Negara hanya sekadar mencari popularitas semata.
Tjahjo berharap, setiap UU strategis termasuk Rahasia Negara tidak disahkan lewat mekanisme voting.
(nik/nrl)











































