Chandra dan Bibit diduga masuk melalui pintu belakang Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
Kedua pimpinan KPK ini diperiksa terkait penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan buronan Anggoro Widjaja.
Chandra dan Bibit sudah diperiksa pertama kali pada Jumat (11/9/2009) pekan lalu. Keduanya pun membantah salah satu dari mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy sebelumnya menyatakan sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Dalam SPDP tersebut, Marwan mengatakan sudah ada 1 tersangka dalam kasus tersebut. Namun Marwan enggan menyebutkan namanya.
(gus/iy)











































