Kurir Sabu Ditangkap di Apartemen Mediterania

Kurir Sabu Ditangkap di Apartemen Mediterania

- detikNews
Senin, 14 Sep 2009 19:32 WIB
Kurir Sabu Ditangkap di Apartemen Mediterania
Jakarta - Petugas Kepolisian Resort Jakarta Pusat menangkap seorang kurir narkoba bernama Lukman Siswanto (54)  di Apartemen Mediterania Tower B Lantai 17 No.3, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Dari tangan Lukman, polisi menyita sabu 0,5 kilogram senilai Rp 2 miliar.

"Kita menyita sabu sebesar 0,5 kilogram sebilai Rp 2 miliar," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Ike Edwin kepada detikcom saat dihubungi, Senin (14/9/2009).

Selain itu, petugas juga menyita obat bius sebesar 0,5 kilogram dan 1.600 butir pil ekstasi. Ike mengatakan, Lukman merupakan pemain lama yang tengah diincar polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia pemain lama," katanya.

Berdasarkan keterangan Lukman kepada pihak kepolisian, dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang warga Nigeria. Sejauh ini, polisi telah menetapkan Lukman sebagai tersangka.

"Sementara dua orang lagi masih dalam pemeriksaan," tukasnya.

Lukman dijerat dengan UU Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjaara. Hingga kini, polisi masih menelusuri dugaan keterlibatan Lukman dengan jaringan internasional.

(mei/ken)


Berita Terkait