"Kita melaporkan dengan bukti dua surat Susno ke pihak Bank Century yang meminta agar uang milik Budi Sampoerna dicairkan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (13/9/2009).
Laporan dilakukan MAKI pada Jumat 11 September malam dan diterima perwira piket Bareskrim Polri Kompol Putu Putra. "Kita berharap Mabes Polri melakukan pengusutan agar tidak terjadi fitnah," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftara gugatan akan dilakukan dalam pekan ini di Pengadilan Jakarta Selatan. "Yang bikin surat juga semestinya Kapolri, karena ini kan antarinstansi," tutupnya.
Komjen Susno Duaji telah menyangkal bahwa dia memerintahkan uang simpanan Budi Sampoerna dibayar. "Aneh kalau dituduh saya yang memerintahkan membayar. Tugas Bareskrim terkait kasus Bank Century adalah: Pertama, menyidik kejahatan perbankan-nya. Kedua, ikut dalam tim menelusuri aliran dana pad berawal dari Bank Century untuk menentukan mana yang kealiran dana hasil kejahatan Bank Century untuk diblokir dan disita oleh penyidik Bareskrim, dan rekening yang tidak teraliri uang haram bank Century langsung bisa beraktivitas seperti semula," bebernya Sabtu kemarin.
(ndr/nrl)










































