Saat ini, sungai yang berada di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan 30 Ilir, Palembang, menjadi tempat pembuangan limbah perusahaan air bersih, sampah, tanaman air liar eceng gondok, dan menjadi muara parit-parit pembuangan kotoran rumah tangga, sehingga sungai itu selain kotor juga berbau tak sedap.
Sungai Srengam mengalir hingga kawasan Bukitbesar, Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Seharusnya pemerintah kota Palembang lebih memperhatikan keadaan sungai-sungai yang ada, dengan cara mengontrol kebersihannya. Sebab bukan tidak mungkin dengan keadaan sungai seperti ini bibit penyakit akan tumbuh subur di lingkungan masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai,” lanjut Ki Agus Nuasirwan.
(tw/lrn)











































