Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya WN Brunei

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya WN Brunei

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 27 Mei 2026 14:09 WIB
Tangkapan Layar Momen Penangkapan Selebgram Woodyrman (Dok. Istimewa)
Tangkapan Layar Momen Penangkapan Selebgram Woodyrman (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Selebgram bernama Mohamad Irman Ali (33) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pria sesama WN Brunei Darussalam. Pria yang dikenal dengan sebutan Woodyrman ini resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2026).

Dimitri mengatakan Woodyrman dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi keributan yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) terjadi di Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) dini hari lalu. Keributan ini mengakibatkan korban inisial MHF (30) meninggal dunia setelah 10 hari dirawat.

Kejadian bermula korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Setelah itu, datang beberapa orang lain dan sempat duduk serta berbincang bersama korban.

Dalam video yang beredar, tampak korban dan pelaku saling adu mulut. Beberapa orang tampak melerai keributan yang terjadi.

Perdebatan keduanya berlanjut hingga pelaku memukul korban menggunakan botol kaca. Korban langsung terjatuh.

"Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (26/5).

Simak juga Video 'WN Brunei Tewas Dianiaya di Blok M, Seorang Selebgram Ditangkap':

(mea/mea)


Berita Terkait