JK: Tidak Boleh Ada Orang Menghindar

Polri Periksa KPK

JK: Tidak Boleh Ada Orang Menghindar

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 14:21 WIB
Jakarta - 4 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa penyidik Mabes Polri terkait kasus korupsi PT Masaro. Siapa saja yang dipanggil aparat hukum, tidak boleh menolak karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.

"Tidak ada orang yang boleh mengatakan bahwa saya tidak boleh diperiksa. Semua orang, apalagi KPK kalau dia bisa periksa orang, ya mesti harus bisa diperiksa juga kan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Hal itu disampaikan JK dalam jumpa pers di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan calon Presiden 2009 itu mengatakan, 4 pimpinan KPK baru sebatas diperiksa oleh polisi. Hingga saat ini, status mereka baru sebatas saksi dan belum berarti bersalah. "Pemeriksaan tidak berarti bersalah, kan baru diperiksa," kata JK tertawa.

Sebelumnya diberitakan 4 pimpinan KPK yakni M Yasin, Chandra M Hamzah, Bibid Samad Riyanto, dan Haryono Umar diperiksa penyidik Mabes Polri. Keempatnya dipanggil sebagai saksi atas testimoni Antasari yang menyebut ada pimpinan KPK yang menerima suap dari bos PT Masaro, Anggoro Widjaja.

Keempat pimpinan lembaga antikorupsi itu diperiksa di tempat terpisah dalam waktu yang bersamaan. Hingga pukul 14.15 WIB, pemeriksaan belum selesai.

(ken/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads