"Belum diperiksa, tapi saya tidak tahu kalau diam-diam," kata pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/9/2009).
Anggoro yang juga tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Dephut ini, kini bersembunyi di Singapura. "Pak Anggoro mau pulang sebagai warga negara yang baik, tapi meminta perlindungan Presiden," jelas Bonaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengamat hukum pidana Rudi Satrio menegaskan, bila memang pemeriksaan pimpinan KPK terkait kasus testimoni Antasari Azhar yang menyebut adanya dugaaan suap, maka sudah sepantasnya Anggoro juga diperiksa.
"Kalau tidak begitu barang bukti tidak lengkap," alasan Rudi.
(ndr/nrl)











































