"Setelah saya baca ini, saya berasumsi ini hanya keluhan seorang pasien yang dirawat di RS Omni," ujarnya saat bersaksi di persidangan di PN Tangerang, Banten, Kamis (10/9/2009).
Juniwati pun mengakui keluhan ini adalah hal yang wajar diteima oleh RS dari pasiennya. Hanya soal komunikasi antara pasien dengan RS. "Kami tidak imune terhadap keluhan pasien dan menurut saya ini masalah komunikasi saja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membaca email tersebut, Juniwati mengakui kalau dia menghimbau seluruh pegawai RSIB agar memberikan perawatan terhadap Prita dengan berhati-hati agar tidak terulang kasus serupa seperti di RS Omni.
Sebelumnya, dua dokter RS Omni yakni dr Grace dan dr Hengky menganggap email yang dikirim Prita ke RS Omni sebagai pencemaran nama baik. Atas dasar itulah keduanya mengadukan Prita telah melakukan pencemaran nama baik atas diri mereka dan RS Omni.
(Rez/irw)











































