83 DPD Golkar di Sumatera Dukung Surya Paloh

83 DPD Golkar di Sumatera Dukung Surya Paloh

- detikNews
Selasa, 08 Sep 2009 19:14 WIB
 83 DPD Golkar di Sumatera Dukung Surya Paloh
Medan - Dukungan bagi Surya Paloh untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2009-2014 semakin menguat. Pada Selasa (8/9/2009) sebanyak 83 DPD II Partai Golkar di Sumatera sudah menyatakan dukungan terhadap Paloh.

Dukungan itu disepakati  dalam pertemuan DPD II Partai Golkar di Sumatra yang digelar hari ini. Pilihan dijatuhkan pada Surya Paloh karena dinilai sosok yang paling pantas menjalankan pokok-pokok pikiran Golkar di masa depan.

"Persaingan partai di masa depan akan semakin kompetitif. Untuk itu diperlukan pemimpin yang bisa membesarkan partai dan memperjuangkan kader. Munas kali ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, kalau salah pilih partai bisa jatuh lagi," ujar Salim Fachry, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Aceh Tenggara, Nangroe Aceh Darussalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya Paloh dinilainya sebagai sosok sangat tepat memimpin Partai Golkar ke depan karena kemampuannya berkomunikasi dengan semua pihak telah teruji dan  diyakini pasti bisa membesarkan Partai Golkar.

Pendapat senada juga disampaikan Saidal Masfiyuddin,  Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dia menilai, Partai Golkar selama ini  mengalami degradasi karena lemahnya kaderisasi dan konsolidasi. Sistem di organisasi tidak berjalan dengan baik.

"Kita memerlukan ketua umum yang mampu meningkatkan militansi kader. Figur yang independen dalam menjalankan tugas kepartaian, tidak memiliki banyak permasalahan  di republik ini," ujarnya.

Pimpinan partai tingkat kabupaten dan kota di Sumatera yang menghadiri pertemuan di Medan ini, umumnya sudah mempunyai keputusan bulat di daerahnya untuk memilih Surya Paloh melalui sebuah rapat pleno pengurus. Hasil pleno itulah yang dibawa ke Medan. 

Misalnya Golkar Aceh Tenggara yang sudah menggelar pleno pada 27 Agustus 2009. Sementara DPD II Golkar Pesisir Selatan melakukan pleno yang diperluas dengan melibatkan pengurus tingkat kecamatan pada 1 Juli 2009.

(rul/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads