Pantauan detikcom dari depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta (8/9/2009), jumlah massa mencapai 1.000 orang. Sepertiganya berasal dari HTI.
SP PLN membawa poster dan spanduk yang bertuliskan 'Tolak Pencaplokan PLN oleh Pedagang Negara' dan 'Listrik Harus Dilindungi Negara Untuk Mempertahankan Keutuhan Bangsa'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan undang-undang yang banyak duitnya. Ratusan miliar, beda dengan Undang Undang Tipikor, mereka memperlambat pembahasan, karena ada di antara mereka yang tersangkut korupsi," ujar Ketua Umum Forum SP BUMN Strategis Ahmad Daryoko di sela-sela aksi.
Daryoko menilai jika disahkan, UU Ketenagalistrikan akan memecah usaha kelistrikan agar dapat diambil oleh berbagai perusahaan kelas dunia.
Sementara itu aktivis HTI, Rahmat Kurnia menjelaskan bahwa UU Ketenagalistrikan bukan hanya urusan SP PLN, tetapi juga masyarakat luas. Karena itu HTI ikut serta dalam aksi ini.
"HTI datang karena UU ketenagalistrikan melanggar syariat Islam. Kita datang karena panggilan aqidah," ujar Rahmat.
(rdf/iy)










































