KPK Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan APBD Langkat

KPK Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan APBD Langkat

- detikNews
Senin, 07 Sep 2009 18:33 WIB
KPK Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan APBD Langkat
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun ke tingkat penyelidikan. Kasus ini terjadi pada periode 2002-2007, dengan kerugian negara mencapai Rp 102,7 miliar.

"Sudah penyelidikan," ujar Kabiro Humas KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta (7/9/2009).

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan uang tersebut, antara lain diselewengkan untuk dinas pekerjaan umum pada proyek-proyek sebanyak Rp 8,51 miliar dan pada satuan kerja Pemerintah Daerah setempat senilai Rp 21,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPK mengeluarkan hasil pemeriksaan pada tanggal 16 Maret lalu. Hasil pemeriksaan bernomor 26R/S/I/XXV/03/2009 berkesimpulan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Kasus ini berawal ketika Masyarakat Pancasila Indonesia Kabupaten Langkat menilai uang pungutan itu diduga diserahkan kepada bupati langkat atau pihak ketiga atas perintah bupati. Ketika kasus ini terjadi, Bupati Langkat waktu itu Syamsul Arifin yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara.
(rdf/mok)


Berita Terkait