Kehilangan Suara, Caleg DPR dari PPP Gagal Jadi Anggota DPR RI

Kehilangan Suara, Caleg DPR dari PPP Gagal Jadi Anggota DPR RI

- detikNews
Kamis, 03 Sep 2009 16:30 WIB
Kehilangan Suara, Caleg DPR dari PPP Gagal Jadi Anggota DPR RI
Jakarta - Caleg DPR RI dari PPP, Usman M Sokan kehilangan suara pemilihnya. Suara Usman berpindah ke caleg nomor urut 2 PPP. Usman yang caleg nomor urut 1 ini pun akhirnya gagal masuk ke Senayan.

"Suara saya 20.228 suara. Suara Yani (caleg nomor urut 2) 17.000. Tapi Yani menggugat ke MK karena Yani mengklaim kehilangan suara," Kata Usman di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (3/9/2009).

Usman mengatakan, dari hasil pemeriksaan MK ditemukan adanya penambahan suara di Sumatera Selatan. Usman merupakan caleg untuk dapil Sumatera Selatan. Namun MK tidak menyebut suara tersebut milik caleg siapa. Hanya menyebut suara tersebut milik PPP.

"Saya langsung mengecek ke MK. Ternyata putusan MK tetap dan mengikat. Suara saya tetap yang terbanyak, namun semalam nama yang muncul dalam daftar KPU adalah Ahmad Yani," jelasnya.

Menurut Usman, alasan KPU memberikan suara tersebut kepada Ahmad Yani karena hanya Yani yang menggugat. Maka penambahan suara partai diberikan kepadanya. Yani juga merupakan kuasa hukum partai. Sehingga ruang gerak lebih bebas.

"Saya patuh terhadap partai. Di satu sisi dia adalah pengacara atau kuasa partai," ungkapnya.

Usman pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk bisa meninjau kembali putusan karena batas waktu ajuan gugatan ke MK sudah habis.

"Saya berharap partai bisa bersikap arif dan juga KPU untuk meninjau kembali putusannya. Siapapun yang terpilih kalau itu memang haknya, saya legowo. Tapi kalau bukan haknya?" tanya Usman.

(gus/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini