Anggota Komisi IV DPR Diperiksa KPK 5 Menit

Korupsi Tanjung Api-api

Anggota Komisi IV DPR Diperiksa KPK 5 Menit

- detikNews
Kamis, 03 Sep 2009 10:59 WIB
Anggota Komisi IV DPR Diperiksa KPK 5 Menit
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR, I Made Urip, diperiksa oleh penyidik KPK. Urip hanya diperiksa selama 5 menit. Dia mengaku hanya ditanya seputar perkenalannya dengan tersangka kasus korupsi pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api Azwar Chesputra.

"Ya kenal-lah kan sama di Komisi IV," kata Urip singkat usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (3/9/2009).

Urip diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Sedangkan Azwar, Hilman Indra dan Fachri Andi Leluasa dari Komisi IV DPR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Beberapa anggota komisi IV lainnya juga ikut terlibat. Bahkan kasus mereka sudah diputus di Pengadilan Tipikor. Mulai dari Yusuf Erwin Faishal hingga Sarjan Taher.

(mok/aan)


Berita Terkait