Panjat Menara Petronas, Pria Laba-Laba Didenda Rp 5,7 Juta

Panjat Menara Petronas, Pria Laba-Laba Didenda Rp 5,7 Juta

- detikNews
Rabu, 02 Sep 2009 14:25 WIB
Panjat Menara Petronas, Pria Laba-Laba Didenda Rp 5,7 Juta
Kuala Lumpur - Pria laba-laba asal Prancis yang memanjat menara kembar Petronas, Malaysia, akhirnya dikenakan denda RM 2000 (Rp 5,7 juta). Biaya tersebut dijeratkan kepada Robert Alain Philippe (47) karena dianggap telah melakukan aksi pemanjatan tanpa izin.

Putusan tersebut dijatuhkan hakim Siti Shakirah Mohtaruddin. Alain didenda uang RM 2000 sebagai ganti kurungan 2 bulan.

Pengacara Alain, Wong Kian Kheong, membela kliennya dengan menyatakan di pengadilan bahwa Alain memanjat hanya karena kegemarannya.

"Setiap orang memiliki kegemaran dan kegemaran klien saya adalah memanjat gedung yang tinggi. Ia tidak melakukannya untuk mencari keuntungan atau publisitas, dia tidak menyebabkan korban luka-luka atau pun mengakibatkan properti yang rusak," ujar Wong seperti dilansir media Malaysia The Star, Rabu (2/9/2009).

Wong menambahkan, kliennya yang telah dua kali mendaki menara tersebut pada 1997 namun selalu gagal itu telah memutuskan tidak akan kembali memanjat menara apa pun di kota tersebut. "Dia telah memiliki tiket untuk pulang ke Paris tertanggal 7 September," tambah Wong.

Selain itu, lanjut Wong, Alain telah melakukan aksi panjat sebelumnya untuk acara amal. Tak hanya itu, Alain juga telah memberikan pelatihan terhadap petugas pemadam kebakaran Malaysia.

Selasa (1/9), Alain memulai memanjat gedung pukul 08.30 waktu setempat. Selang 2 jam berikutnya, lelaki yang
sudah memiliki 3 anak berusia 16, 19, dan 22 tahun ini berhasil mencapai puncak menara. Akibat aksinya itu, Alain yang mengenakan celana abu-abu hitam dan jaket kebiruan dibawa ke dermaga dengan tangan yang diborgol.

Alain yang ditemui wartawan menyatakan dirinya "sangat bahagia" dan akan menargetkan Dubai sebagai tujuan pendakian berikutnya. Alain juga pernah menaklukkan pencakar langit di Jakarta.
(amd/nrl)


Berita Terkait