Adrian Kiki Menolak Dipulangkan ke Indonesia

Kasus BLBI

Adrian Kiki Menolak Dipulangkan ke Indonesia

- detikNews
Selasa, 01 Sep 2009 16:02 WIB
Adrian Kiki Menolak Dipulangkan ke Indonesia
Jakarta - Buronan kasus BLBI yang juga Direktur Bank Surya, Adrian Kiki Ariawan, menyatakan permohonannya untuk tidak kembali ke Indonesia. Hal itu dia sampaikan dalam persidangan ekstradisi yang digelar di Pengadilan Australia.

Dengan permohonan tersebut, pengadilan Australia akan tetap melanjutkan persidangan ekstradisi di Perth Magistrates Court.

"Putusan atas sidang ekstradisi Adrian Kiki belum ada. Tapi kita baru saja terima surat dari KBRI di Australia yang menyatakan permohonan bahwa Adrian Kiki tidak mau kembali ke Indonesia," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Pandjaitan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (1/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasman mengatakan, surat pemberitahuan tersebut diterima sejak kemarin oleh Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Adrian Kiki sendiri diketahui mengajukan permohonan untuk tidak kembali ke Indonesia di sidang ekstradisi 12 Agustus lalu melalui kuasa hukumnya, John O'Connor.

Dalam permohonannya Connor menyebutkan, Pemerintah Indonesia tidak memberikan data yang layak maupun informasi yang menunjukkan Adrian Kiki memiliki catatan kriminal sehingga patut dipulangkan ke Indonesia dan menjalani hukuman. (sho/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads