"Semua prosedur sudah kita lalui dan tidak ada yang menyimpang," kata Dirut PT Pindad Adik Avianto Soedarsono dalam jumpa pers di Gedung Dephan, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (1/9/2009).
Awalnya PT Pindad memperoleh pesanan senjata dari RWB Incorporate Filipina. Senjata yang dipesan adalah 10 unit senjata jenis P2 untuk Filipina dan 100 unit senjata SS1-V1 untuk Mali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk senjata ke Mali, Pindad mengajukan izin ekspor pada 5 Mei 2009 dengan surat bernomor K/7/P/BD/2009 yang dilengkapi end user dari Ministry of Internal Security and Civil Protection Mali.
Kemudian Pindad mengajukan security clearance (SC) kepada Asisten Intelijen Panglima TNI dengan surat bernomor R/934/04/21/45/DJ RANA pada 24 Desember 2008 untuk senjata ke Filipina dan surat bernomor R/371/04/21/45/DJ Rana pada 11 Mei 2009 ini untuk Mali.
Asisten Intelijen mengeluarkan SC bernomor R/SC-09/MAT/1/2009/SIN pada 28 Januari 2009 untuk Filipina dan nomor R/SC-343/MAT/V/2009/SIN pada 27 Mei 2009 untuk Mali.
Berdasarkan SC itu, Dirjen Rencana Pertahanan memberikan izin ekspor kepada Pindad dengan nomor R/53/04/21/45/DJ/RANA pada 20 Januari 2009 untuk Filipina dan nomor R/454/04/21/45/DJ/RANA pada 12 Juni 2009 untuk Mali.
"PT Pindad hanya mengurus pengiriman dari Bandung sampai Tanjung Priok.
sedangkan untuk pemindahan ke kapal dilakukan oleh pihak pembeli," katanya.
(nal/iy)