Rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Diwarnai Perdebatan Sengit

Rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Diwarnai Perdebatan Sengit

- detikNews
Jumat, 28 Agu 2009 16:07 WIB
Rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Diwarnai Perdebatan Sengit
Jakarta - Pembahasan RUU Pengadilan Tipikor diwarnai perdebatan sengit. Salah satu pokok perdebatan adalah boleh tidaknya hakim Tipikor mengadili kasus selain perkara korupsi.

"Pembahasan di Panja semalam ada perdebatan sengit mengenai boleh tidaknya hakim Tipikor menangani perkara lain seperti perkara perdata atau pidana," kata anggota Komisi III DPR Arbab Paproeka di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2009).

DPR menginginkan hakim Tipikor untuk fokus menangani kasus-kasus korupsi. Sehingga putusan yang dihasilkan bermutu dan tidak memancing protes masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan ini masih memunculkan masalah. Misalnya saja jika ada satu daerah tidak memiliki kasus korupsi. Namun menurut Arbab fokus hakim dibutuhkan untuk menghasilkan putusan yang baik.

"Itu jauh lebih baik, dibandingkan menangani perkara lain tapi asal-asalan dan akhirnya menghasilkan putusan yang buruk," katanya.
(nal/iy)


Berita Terkait