"Ini kan sudah lama ada laporan LSM ke KPK. Lalu KPK minta dokumen kita. Jadi dokumen-dokumen lelang sudah diminta KPK," kata Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2009).
Suripto juga mengatakan, selama ini KPU tidak pernah mengetahui adanya pemborosan di sektor TI. Saat ini, KPU hanya menunggu keputusan KPK mana yang disebut sebagai pemborosan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di sisi lain, KPU juga tengah diawasi oleh BPK. BPK memeriksa keuangan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
"Kita kan sebagai obyek sudah memberikan dokumen-dokumen itu," katanya.
(ken/nrl)











































