"Tadi kita ke Bareskrim, tapi dibilang nggak tahu (penangkapan Jibril)," kata pengacara Jibril, Haryadi Nasution saat berbincang dengan detikcom, Selasa (25/8/2009).
Haryadi mengatakan, ayah Jibril, Muhamad Iqbal atau Abu Jibril pun semakin kebingungan. Pria yang juga pernah berurusan dengan Densus 88 itu takut anaknya kenapa-kenapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryadi menyesalkan sikap polisi yang terburu-buru mengumumkan Jibril menjadi DPO. Padahal, selama ini, Jibril tidak pernah menghilang.
"Dia itu tiap hari di rumah, ke kantor, tidak menghilang. Mbok dicari dulu. Kok ini tahu-tahu sudah diumumin," kata Haryadi.
"Nanti kalau tidak terbukti gimana?" tanya Haryadi.
Nama Mohamad Jibril mencuat saat polisi menyebutnya sebagai tersangka teroris baru. Polisi menyebut pria itu bertempat tinggal terakhir di Jalan M Saidi RT 10/ RW 01 Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.
Jibril diduga terlibat soal pendanaan dari luar negeri untuk pengeboman JW Marriott. Jibril itu memiliki dua identitas yakni kelahiran Banjarmasin, 3 Desember 1979 dan Lombok Timur, 28 Mei 1989.
(ken/iy)











































