Bersama Polri Perangi Terorisme, TNI Perlu Rule of Engagement

Bersama Polri Perangi Terorisme, TNI Perlu Rule of Engagement

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 14:08 WIB
Bersama Polri Perangi Terorisme, TNI Perlu Rule of Engagement
Jakarta - Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diatur dalam sebuah payung hukum. Ini diperlukan agar TNI sebagai pihak yang membantu mendapat aturan pelibatan (rule of engagement) yang jelas.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan, Theo L Sambuaga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2009).

"Bagaimana polisi minta bantuan, bagaimana TNI turun, dan syarat-syarat kondisi apa bagi pelibatan TNI dalam pemeberantasan terorisme. Ini yang harus diatur," kata Theo.

Menurut Theo, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah di atur dalam UU TNI. Dalam UU, kata Theo, salah satu tugas TNI adalah operasi militer selain perang.

"Dan terorisme termasuk karena mengancam keamanan dalam negeri," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam UU Polri juga diatur bahwa TNI bisa membantu tugas Polri dalam skala tertentu.

"Jadi yang diperlukan mekanisme pelibatannya," tegasnya lagi.

Ia menjelaskan, aturan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dapat diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

(lrn/anw)


Berita Terkait