Disebut Tak Profesional, KPU Malah Sebut DPR Tak Profesional

Disebut Tak Profesional, KPU Malah Sebut DPR Tak Profesional

- detikNews
Kamis, 13 Agu 2009 15:43 WIB
Disebut Tak Profesional, KPU Malah Sebut DPR Tak Profesional
Jakarta - Dalam pertimbangan putusannya, MK dengan menyitir Bawaslu menyebut KPU tidak profesional. Dibilang demikian, KPU ganti menyebut pembuat UU yang mengatur pemilu juga tak profesional.

"Kalau KPU tidak profesional, jangan-jangan pembuat UU juga tidak profesional," kata anggota KPU Endang Sulastri dalam diskusi Menatap Pemilu ke Depan di Gunung Geulis, Bogor, Jabar, Kamis (13/8/2009).

Menurut Endang, berbagai masalah timbul dari beberapa UU yang mengatur tentang pemilu. Misalnya UU No. 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang telat disahkan sehingga membuat pembentukan Panwaslu juga terlambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh lain adalah diwajibkannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam daftar pemilih tetap di UU No 10/2008 tentang pemilu legislatif. Padahal sistem administrasi kependudukan belum seluruhnya selesai.

Karena itu, Endang menyarankan agar pembuatan UU pemilu ke depan dilakukan secara lebih seksama. Hal-hal yang menjadi persoalan di pemilu kali ini harus jadi bahan evaluasi untuk membenahi UU berikutnya.

Selain itu pembuatan UU juga tidak boleh terlalu mepet dengan waktu penyelenggaraan pemilu. Para penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, juga harus sudah diganti jauh hari sebelum pemilu digelar.

"2013 kan tahapan sudah mulai. Kalau bisa akhir 2011 atau paling lambat awal 2012 harus sudah ada yang baru, kalau ingin diganti," kata Endang.

(sho/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini