Anggota DPR: Negara Tanggung Apapun Putusan MK

Anggota DPR: Negara Tanggung Apapun Putusan MK

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 15:37 WIB
Anggota DPR: Negara Tanggung Apapun Putusan MK
Jakarta - Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu, anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan, berharap seluruh rakyat Indonesia tidak panik menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pemilu putaran kedua sekalipun sudah menjadi tanggung jawab negara untuk mendanainya.

"Putaran kedua sekalipun negara akan menanggung konsekuensi apapun pasca putusan MK," kata Ferry kepada detikcom, Selasa (12/8/2009).

Ferry berharap MK menjaga netralitas dalam memutus kasus besar hari ini. Pasangan capres diharapnya mau menerima apapun putusan MK.

"Dalam memutus MK diharapkan bersandar pada kemandiriannya dan netralitas,  tidak perlu ragu dan terpengaruh oleh berbagai tekanan, termasuk capres," ujar Ferry.

Fery meminta pasangan capres yang mengajukan gugatan menerima apapun putusan MK. Pendapat hendaknya dikeluarkan dalam sidang MK.

"Pasangan calon cukup menerima putusan MK. tidak perlu memberi komentar dan tanggapan tentang substansi yg disampaikan  pada persidangan di MK," ungkap Ferry. (van/irw)


Berita Terkait