Hendarman Selidiki Pelanggaran Kode Etik di Pertemuan Eddy-Anggoro

Testimoni Antasari

Hendarman Selidiki Pelanggaran Kode Etik di Pertemuan Eddy-Anggoro

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 13:51 WIB
Hendarman Selidiki Pelanggaran Kode Etik di Pertemuan Eddy-Anggoro
Jakarta - Pertemuan antara Eddy Sumarsono dan adik Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja, Anggodo, terjadi di ruangan Jaksa Irwan Nasution di Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung Hendarman Supandji akan memeriksa adakah pelanggaran kode etik dalam pertemuan itu.

"Hari ini, tadi pagi saya sudah terima laporan dan langsung periksa yang bersangkutan (Jaksa Irwan)," kata Hendarman usai pelantikan pejabat eselon I Kejagung di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2009).

Hendarman mengatakan, Kejagung akan mempelajari apa hubungan pertemuan itu dengan kasus PT Masaro. "Itu akan dipelajari konteksnya pertemuan itu apa," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman kembali menegaskan, pihaknya hampir setiap waktu mewanti-wanti para jaksa untuk tidak terlibat suap menyuap maupun korupsi. Namun sekali lagi Hendarman mengatakan pengawasan yang paling nyata adalah di masing-masing orang itu sendiri.

"Kan kita tidak bisa baca pikiran orang, memang saya seperti Mama Lauren?" kata Hendarman bercanda.

Sebelumnya diberitakan, Eddy Sumarsono dan Anggoro Widjaja bertemu di ruangan Jaksa Irwan yang terletak di gedung Jamintel. Eddy adalah penghubung antara Anggoro dengan Antasari Azhar. Hal itu diakui oleh Jaksa Irwan. Namun dia membantah pertemuan itu dilakukan secara terencana.

Anggoro adalah buron KPK dalam kasus korupsi SKRT di Dephut. Antasari Azhar pernah menemui Anggoro dalam testimoninya pada polisi.
(ken/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads