Jika MK Putuskan Pemilu Ulang, KPU Rapat Rabu Malam

Jika MK Putuskan Pemilu Ulang, KPU Rapat Rabu Malam

- detikNews
Selasa, 11 Agu 2009 17:51 WIB
Jika MK Putuskan Pemilu Ulang, KPU Rapat Rabu Malam
Jakarta - KPU sudah menyiapkan beberapa hal kemungkinan menghadapi putusan MK tentang gugatan Pilpres 2009. Jika MK memutuskan Pilpres diulang maka KPU akan menggelar rapat.

"KPU akan melakukan pertemuan besok malam pascaputusan untuk mengatur hal-hal yang harus disiapkan selanjutnya," ujar
anggota KPU Andi Nurpati di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2009).

Namun, menurut Andi, jika MK menolak gugatan Pilpres 2009, maka KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih dan menyatakan Pilpres hanya satu putaran.

Intinya, KPU sudah siap merumuskan kemungkinan hasil putusan MK. KPU, lanjut Andi, siap hadir dalam sidang MK. "Besok KPU siap hadir di sidang MK mengenai putusan perselisihan pemilu," imbuh dia.

Putusan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2009 yang dimohonkan oleh pasangan JK-Wiranto dan Mega-Prabowo akan dibacakan pada Rabu 12 Agustus 2009 pukul 14.00 WIB.

(nik/iy)


Berita Terkait