"Saya menduga ada upaya pembenaran saja, ternyata SBY memang target teroris," ujar Pengamat Militer dan Intelejen Universitas Parahyangan Anak Agung Banyu Perwita saat dihubungi detikcom, Minggu malam 9/8/2009).
Agung mengaku meragukan pernyataan Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri kalau kediaman SBY akan dijadikan target pengeboman 2 pekan setelah 1 Agustus. Kecil kemungkinan kalau teroris merubah target serangannya. Selama ini target teroris selalu pihak asing khususnya Amerika Serikat karena ada perbedaan ideologi.
Β
"Sangat kecil kemungkinan target berubah," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti bom di Ritz Carlton dan JW Marriott, Agung mencontohkan dilakukan setelah hampir 5 tahun terhitung sejak ledakan di JW Marriot pada 2004. "Tidak mungkin dalam 1 bulan akan melakukan serangan lagi," tandasnya.Β
Pada 17 Juli 2009 setelah ledakan bom, Presiden SBY sempat mengeluarkan pernyataan ada kelompok teroris yang berlatih untuk melakukan tindakan anarkis. Kelompok ini melakukan latihan tembak. Bahkan kelompok itu menjadikan foto SBY sebagai sasaran tembak.
SBY mengaku data tersebut diperoleh intelijen yang dikerahkannya untuk pengamanan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Data tersebut selama ini memang tidak dibuka kepada publik. Namun bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton akhirnya membuat SBY memutuskan mengungkap data itu.
Rencana penyerangan kediaman Presiden SBY diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Pasca ledakan 17 Juli Noordin sempat datang ke Jatiasih. Ditemukan testimoni kalau di safe house sedang disiapkan perlengkapan bom bunuh diri dengan menggunakan kendaraan yang akan dilakukan setelah tanggal 17 Agustus atau 2 minggu setelah tanggal 1 Agustus.
Lokasi di Jatiasih, Bekasi sengaja dipilih oleh teroris karena berjarak sekitar 12 menit menuju kediaman SBY di Cikeas. Ini merupakan keterangan dan fakta yuridis bahwa yang menjadi sasaran adalah rumah pribadi Presiden SBY.
(did/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini