Produk-produk ilegal itu ditemukan dalam inspeksi mendadak yang digelar Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Departemen Perdagangan, Kamis (6/8/2009). Selain lampu, petugas juga menemukan 30 dus multi circuit breaker (MCB).
"Ini gebrakan pada menjelang hari besar karena banyak kesempatan memasukan barang," kata Direktur Pengawasan Beredar Barang dan Jasa Inayat Iman di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu penjaga yang ada di lokasi tidak dapat berkomentar apa-apa saat petugas memeriksa barang-barang tersebut.
Tiga barang yang ditemukan adalah LHE dengan 200 dus lampu LHE merk SZ MR, 85 lampu LHE Balas, dan MCB. Belum diketahui apakah barang-barang tersebut akan disita atau tidak. Namun yang jelas, barang-barang tersebut melanggar peraturan pemerintah soal logo SNI sehingga tidak boleh diperdagangkan.
Sidak kali ini Depdag membagi tim menjadi tiga untuk wilayah di Jakarta. Tim pertama menyidak toko-toko dikawasan pusat elektronik Glodok (Toko),Jakarta Pusat, tim kedua tempat distributor Jl Pangeran Jayakarta, Jakarta dan terakhir sidak di sebuah gudang di Pelabuhan Pasar Ikan.
(mpr/ken)











































