RUU Rahasia Negara Dibuat Agar Kebebasan Tak Kebablasan

RUU Rahasia Negara Dibuat Agar Kebebasan Tak Kebablasan

- detikNews
Rabu, 05 Agu 2009 14:56 WIB
Jakarta - RUU Rahasia Negara hingga kini masih menjadi kontroversi karena dinilai akan mengikat kebebasan pers. Namun RUU rahasia negara dibuat bukan untuk mengembalikan negara menjadi otoriter.

"UU rahasia negara ini niatnya bukannya untuk kembali ke otoritarian tapi agar ditemukan titik tengah yang baik," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Denny Indrayana dalam diskusi UU Rahasia Negara di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (5/8/2009).

Denny mengatakan, jangan sampai arus informasi terlalu terkunci rapat sehingga akan mengekang kebebasan. Tapi juga jangan terlalu bebas sehingga ditakutkan akan kebablasan.

"Jadi RUU rahasia negara akan terus dibahas dan diolah sehingga berjalan secara klop dan harmonis dengan RUU keterbukaan informasi publik," jelasnya.

Hampir senada dengan Denny, Direktur Pacivis UI, Andi Wijayanto juga mendukung RUU Rahasia negara. Menurut Andi, ada 3 syarat jika RUU Rahasia Negara disahkan.

Pertama, UU tersebut tetap menjamin hak publik atas distribusi informasi. Kedua, konstitusional dan demokrasi dalam kewenangan yang lebih jelas dan terbatas dalam pengelolaan rahasia tersebut. Ketiga, informasi strategis yang dipastikan bahwa yang dirahasiakan itu adalah informasi yang strategis.
(gus/iy)


Berita Terkait