"Yang jelas, kita menolak dan siap melawan dengan menurunkan ribuan karyawan di sepanjang Jalan Pangeran Antasari," kata Koodinator Komunitas Tempat Usaha Jalan Antasari, Yusuf Indradi, saat dihubungi wartawan, Selasa, (4/8/2009).
Yusuf menilai penyegelan yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan tebang pilih. Sebab, masih banyak bangunan rumah yang berubah fungsi ternyata tidak disegel. Contohnya SPBU dan rumah sakit.
"Kenapa itu tidak disegel padahal peruntukan SPBU dan rumah sakit adalah tempat tinggal," ujar pemilik bengkel mobil dengan jumlah karyawan 28 orang.
Yusuf meminta pemerintah menunda penyegelan tersebut hingga masa kontraknya habis. Dikatakan dia, mayoritas pengusaha di tempat itu status kepemilikannya sewa. Jumlah karyawan yang bekerja di sepanjang Jalan Pangeran Antasari mencapai 1.550 orang.
"Kalau disegel lalu ditutup, mereka bisa kehilangan mata pencarian," kata dia.
Yusuf mengaku sudah melayangkan surat ke Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan pimpinan DPRD dengan tebusan Walikota Jakarta Selatan Syahrul Effendi. Isi surat tersebut menyebutkan para pengusaha menolak rencana penyegelan itu.
"Kita juga akan melakukan upaya hukum," kata Yusuf yang mengaku
mendirikan bengkel mobil sejak 2,5 tahun silam.
Yusuf menjelaskan, keberadaan tempat usaha di tempat itu sebenarnya sudah mendapat izin dari aparat setempat meskipun agak sulit. "Mengurus izinya gampang-gampang sudah tapi bisa juga kok," kata dia.
(asp/aan)











































