Hal itu disampaikan Direktur RSUD Arifin Ahcmad Pekanbaru, Yulwiriati Moese kepada wartawan, Sabtu (25/07/2009). Bayi berkepala dua ini merupakan anak pertama dari pasangan Badrun (33) dan Nurhayati (23) dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Β
"Orangtuanya sudah kita suruh mengurus surat miskin. Dengan demikian, segala biaya yang ditimbulkan akan menjadi tanggungan pihak rumah sakit dalam hal ini pemerintah daerah," kata Yulwiriati.
Β
Sebagaiman diketahui, bayi ini awalnya lahir di RSUD Puri Husada, Tembilahan, Ibukota Indragiri Hilir, Kamis 23 Juli lalu dengan operasi caesar. Melihat kelahiran bayi yang tidak normal, pihak rumah sakit setempat akhirnya merujuk bayi malang itu ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
(cha/mok)











































