Tiga orang belum diketahui identitasnya itu ditangkap di daerah Jetis, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Penangkapan itu dilakukan pada tiga hari lalu.
"Saya dapat informasi bahwa orang-orang binaan dari Hendrawan telah ditangkap sebanyak tiga orang di wilayah Jetis. Kalau tidak salah tiga hari tepatnya saya lupa," ujar Kepala Kelurahan Wonokoyo Harijanto ditemui detiksurabaya.com di rumahnya, Jumat (24/7/2009) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harijanto juga membantah jika tiga orang itu adalah anggota keluarga Hendrawan yaitu istri dan dua anaknya, yang diketahui ditangkap bersama Hendrawan di Solo pada 21 Juni 2009 lalu.
"Bukan keluarganya, informasinya adalah orang-orang binaannya atau jaringan Hendrawan," tutur Harijanto menjelaskan.
Menurut Harijanto, dalam pelacakkan terhadap Hendrawan sejak sebulan lalu setelah pindah dari rumahnya di Perum Citra Pesona Buring Blok D 6/18, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sebelum mengontrak di Batu Juni 2008 lalu.
Hendrawan sering diketahui singgah di sebuah musolla di wilayah Jetis yang merupakan akses jalan menghubungkan Kota Malang dengan Kota Batu.
Ketika akan bertandang ke stand toko bunganya di kawasan Songgoriti, Kota Batu. Hal itu dilakukan oleh Hendrawan rutin setiap hari.
"Polisi memang mengincar orang-orang Hendrawan yang diduga telah dibina selama tinggal di Malang. Tapi saya tidak tahu, hanya polisi tempatnya," tutur Harijanto.
Sementara itu ketika dihubungi melalui telpon gengamnya, Jumat sore, Kapolsek Dau AKP Fathur Rokhman mengatakan, tidak mengetahui warganya ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror terkait jaringan Hendrawan.
"Saya tidak dengar itu, untuk Jetis masih masuk wilayah saya," ungkap mantan Kapolsek Gondanglegi ini.
(gik/ndr)










































