(KPK). Ia meminta penundaan pemeriksaan pada penyidik lewat seorang utusan.
"Yang bersangkutan tadi pagi mengirimkan utusan meminta penundaan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2009).
Alasan penundaan, kata Johan, karena Andung saat ini tengah bertugas di luar kota. Mantan menteri perindustrian tersebut meminta agar pemeriksaan terhadapnya ditunda hingga hari Jum'at pekan depan.
Kamis kemarin KPK juga sudah memeriksa bekas Dirut PLN Eddie Widiono. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan General Manager PLN area Jawa Bali Hariadi Sadono sebagai tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 80 miliar.
(mad/nrl)











































