"Itu banyak spekulasi. Itu banyak pengamat yang bilang, itu salah alamat," kata Juwono Sudarsono.
Hal itu disampaikan Juwono usai menjadi pembicara kunci Semiloka Revitalisasi IPTEK Pertahanan dan Keamanan di Gedung Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
(BPPT) Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
itu, Juwono belum bisa berspekulasi.
"Kita tunggu saja penyelidikan Polri di lapangan, karena sudah ada Densus dan Puslabfor. Itu akan diteliti secara hukum melalui teknik penyelidikan mereka," jelasnya.
Menurut Juwono, saat ini pihak kepolisian menjadi penjuru utama dalam penanganan kasus di Papua dengan didukung aparat sipil lainnya, seperti Jaksa dan
Pengadilan. TNI sesuai instruksi Panglima TNI telah memberikan dukungan tersebut.
"Itupun dalam rangka mendukung dan memberikan perlindungan masyarakat kamtibmas dan penegakkan hukum. Penjurunya kantor Polhukam," ujarnya.
Terkait kelompok separatis, Juwono menyatakan, Tentara Pembebasan Papua Barat (TPN) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu lebih banyak soal retorika saja.
"Saya belum melihat ada kemampuan administrasi dan organisasi untuk betul-betul memisahkan diri. Sepanjang retorika, mereka hanya perlu santunan. Kita pantau
melalui Dirjen Strategi Pertahanan," ungkapnya.
(zal/nwk)











































