52 Desa di Daerah Hitam Tunggu Putusan Mendagri Soal Pemilu
Senin, 29 Mar 2004 16:11 WIB
- Sampai saat ini masih ada 52 desa yang masuk daerah hitam di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bisa mengikuti pemilu."Mendagari sendiri nampaknya tidak akan memaksakan daerah tersebut ikut Pemilu," kata Gubernur NAD Abdullah Puteh kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Megawati Soekarnoputeri di Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/3/2004).Namun demikian, kata Puteh, pemerintah belum sampai pada keputusan final. Pemerintah masih akan melakukan penelitian lebih lanjut. "Keputusan finalnya akan kita lakukan setelah Mendagri mengunjungi Aceh tanggal 1 April mendatang," ungkap Puteh.Puteh juga mengatakan, soal distribusu logistik pemilu beberapa di antaranya sudah mencapai 100 persen. Menurut Puteh, diharapkan menjelang tanggal 5 Aprip soal distribusi logistik pemilu ini sudah tidak ada masalah. "Untuk bilik suara dan kotak suara sudah 100 persen. Sedangkan surat suara tinggal 12,5 persen yang belum sampai ke PPS (Petugas Pemungutan Suara)," ujarnya.Disinggung soal pemantau asing, Puteh menjawab, dirinya percaya Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) NAD akan kooperatif. Namun, kata Puteh, hingga kini belum ada pamantau asing yang mendaftarkan diri untuk memantau kegiatan Pemilu di Aceh. "Saya kira PDMD akan mengijinkan keberadaan pemantau asing asal memenuhi persyaratan," kata Puteh.
(djo/)











































