"Sistem penyadapan yang kita lakukan adalah lawful interception. Itu digunakan
untuk penegakan hukum. Kalau merasa ada yang tersadap dan punya masalah dengan
itu, datang saja ke kita, tentu kita jawab," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/7/2009).
Susno mengaku bila penyadapan terkait kasus Bank Century-Antaboga. Susno mengaku karena merasa disadap dia menjadi asal ngomong. Susno disebut-sebut meminta uang dalam percakapan telepon itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































